Politik kiai di Indonesia sangat marak terjadi, para ustadz dan kiai berduyun-duyun terjun dalam arena
politik praktis. Sosok kiai yang ada di sreseh menjadi incaran peneliti, karena di daerah ini figure kiai
sangat dominan dan di hormati juga para kiai yang ada di kecamatan ini bukan hanya memilki peran
penting dalam perpolitikan sreseh saja akan tetapi peran kiai ini juga mempengaruhi perpolitikan di
Kabupaten Sampang.
Fokus penelitian ini adalah Pergeseran Peran Kiai Dari Pesantren Ke Politik. Figure seorang kiai sangat
berperan atau mengambil andil yang cukup besar dalam hal ini, sebab sebagaimana kita ketahui pada
masyarakat madura peranan tokoh agama memiliki peranan yang sangat penting karena daerah ini
menjunjung tinggi kualitas beragama yaitu agama islam. Disini bisa kita gambarkan dengan seksama
bahwa peranan kiai cakupannya semakin luas dan melebar, semula peranan kiai hanya sebagai seorang
ustadz kini merambah dalam dunia perpolitikan, baik itu dalam mencalonkan diri sebagai anggota DPRD
ataupun paling tidak menjadi pengurus partai politik. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan
secara jelas dan rinci tentang pergeseran peran kiai dari pesantren ke politik yang ada di kecamatan
Sereseh Sampang Madura dan mengungkapkan faktor-faktor apasajakah yang menjadi sebab tertariknya
para kiai di Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang hinggperan kiai mengalami pergeseran dari pesantren
ke politik.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif, yang bertujuan agar peneliti dapat
memperoleh gambaran secara sistematis, aktual dan akurat mengenai fakta dan sifat objek penelitian.
Sehingga diharapkan menjawab rumusan masalah yang ada.
Berdasarkan temuan data peneliti menganalisis bahwa pergeseran peran kiai di Sreseh merubah
konfigurasi politik. Para kiai yang sebelumnya sebagai elite agama kini lambat laun memasuki ranah
politik. Pluralitas keluasan politik di Kecamatan Sreseh merupakan pada keikutsertaan kiai dalam
pencalonan anggota dewan yang dulunya monoalistik kini menjadi pluralistrik. Pergeseran peran kiai di
Kecamatan Sreseh Sampang dipengaruhi oleh dua faktor yaitu faktor eksternal dan internal. Faktor
eksternal meliputi
(1) Revisi Undang-Undang Pemilu, dengan adanya revisi ini para kiai memperoleh
ruang gerak dan kesempatan terjun dalam dunia politik.
(2) adanya multi partai, berbeda dengan masa orde baru yang hanya memiliki tiga partai saja, setelah reformasi bergulir maka partai politik semakin banyak, partai politik berbasis keagamaanpun juga semakin bervariasi. Sedangkan pada faktor Internal
meliputi (1) motivasi kiai dalam pencalonan dirinya (2) latarbelakang kiai kenapa mencalonkan dirinya
sebagai anggota legislative.(3) pemahaman kiai tentang apa itu politik
- Penulis : Nurul Komariyah
- Judul Asli : Pergeseran peran kiai dari pesantren ke politik di kecamatan sreseh Kab. sampang