Scroll untuk baca artikel
Berita

Pemkab Sampang Gelontorkan Dana Rp 75 Juta untuk Konser Festipang

129
×

Pemkab Sampang Gelontorkan Dana Rp 75 Juta untuk Konser Festipang

Sebarkan artikel ini
Kantor Satpol Pp Kabupaten Sampang
Kantor Satpol PP Kabupaten Sampang

Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal dengan menggelontorkan dana sebesar Rp 75 juta untuk mendukung Sampang Brand Festival (Festipang). Konser musik yang akan mengundang sejumlah seniman musik reggae dan akan digelar di akhir Oktober 2023 di halaman Gedung Dekranasda Sampang.

DBHCHT: Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau untuk Kegiatan yang Menguntungkan

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dana sebesar itu berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun ini. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang, Suryanto, menjelaskan bahwa anggaran DBHCHT dialokasikan kepada Satpol PP sebagai bagian dari upaya mereka dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Program ini melibatkan berbagai kegiatan, mulai dari pencarian informasi, sosialisasi, hingga operasi bersama untuk mengatasi masalah peredaran rokok ilegal.

Menggabungkan Musik dan Pesan Sosial

Konser Festipang bukan hanya sekadar hiburan musik. Acara ini juga memiliki dimensi sosial yang kuat, yang bertujuan untuk menyampaikan pesan tentang bahayanya rokok ilegal kepada masyarakat. Suryanto menekankan bahwa konsep acara ini sejalan dengan upaya mereka untuk memberantas rokok ilegal.

Dana Mendukung Kebutuhan Konser

Dana sebesar Rp 75 juta akan digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama jalannya konser. Ini termasuk biaya sewa lighting, panggung, meja, kursi, konsumsi, hingga pembuatan kaos acara. Meskipun acara ini dikonsep oleh Festipang, syarat utamanya adalah pesan tentang bahayanya rokok ilegal harus disampaikan kepada masyarakat yang hadir di konser tersebut.

Pemkab Sampang menunjukkan kesungguhan dalam menggabungkan hiburan dan pesan sosial dalam acara Festipang. Dengan berkolaborasi dengan komunitas musik reggae dan melibatkan masyarakat, mereka bertekad untuk menyuarakan perlawanan terhadap peredaran rokok ilegal dan mengingatkan masyarakat akan bahayanya. Kesadaran ini akan membantu mengurangi konsumsi produk tembakau ilegal dan menjaga kesehatan masyarakat. Selain memberikan hiburan, acara ini juga memiliki dampak positif yang signifikan dalam upaya memberantas rokok ilegal di Sampang. (red)