SAMPANG – Ribuan massa dari Aliansi Masyarakat Camplong Menggugat melakukan aksi protes di Kantor Mapolres Sampang pada Senin (13/11/2023). Kerumunan itu mengawali unjuk rasa di Gerbang Selamat Datang Sampang, Jalan Raya Pliyang, sebelum meluas ke sekitar Mapolres Sampang.
Massa yang hadir menuntut Polres Sampang untuk memberikan sanksi tegas terhadap tiga anggotanya yang diduga melanggar standar operasional procedure (SOP). Ketiga anggota tersebut, bagian dari Opsnal Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang, diduga telah menyalahi SOP saat mengunjungi rumah H. Gunjek di Desa Pamolaan, Kecamatan Camplong.
Abdul Aziz Agus Priyanto, Koordinator Aksi, mengungkapkan bahwa ketiganya memasuki rumah H. Gunjek secara paksa tanpa menunjukkan surat perintah tugas, bahkan saat pemilik rumah sedang sakit dan diinfus. Aksi arogan ini dianggap sebagai pelanggaran yang harus diberikan sanksi tegas.
“Kami bersama masyarakat Camplong menuntut Kapolres Sampang memberikan sanksi tegas,” ujarnya dengan tegas.
Azis menambahkan bahwa aksi ini merupakan bentuk perhatian masyarakat terhadap institusi Polri, dengan harapan agar Polisi dapat menjadi lebih baik, terhindar dari tindakan arogan seperti yang terjadi di Sampang.
“Sesudah aksi ini, kita akan laporkan tindakan arogansi mereka ke Propam dan secara pidana dengan bukti CCTV yang ada di lokasi,” tegasnya.
Wakapolres Sampang, Kompol Jalaluddin, saat berbicara dengan demonstran, menyampaikan bahwa oknum polisi yang bersangkutan sebaiknya dilaporkan ke Propam. Dia menegaskan bahwa jika memang ada anggota yang bersalah, tindakan akan diambil sesuai prosedur.
Berita Terkini Sampang:
Keywords: sampang, polres sampang, berita sampang, sampang terkini, sampang hari ini.