SAMPANG – Penggunaan sepeda listrik di Kabupaten Sampang, Madura, semakin meningkat, bahkan melintas di jalan raya protokol daerah setempat. Namun, perhatian khusus muncul karena pengemudi sepeda listrik ini adalah anak-anak di bawah umur, dan hal ini berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan.
Dalam menanggapi situasi ini di kutip dari madura.tribunnews.com, Sat Lantas Polres Sampang telah mengambil langkah proaktif dengan menyasar sejumlah lokasi yang menjadi pusat kegiatan pengendara sepeda listrik, terutama di sekitar sekolah-sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Rukimin, menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan yang bertujuan untuk mengarahkan anak-anak di bawah umur agar tidak menggunakan sepeda listrik sendirian. Langkah ini melibatkan kerjasama dengan Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan lainnya, semuanya dengan tujuan yang sama: menjaga keselamatan anak-anak.
“Dalam arahan kami, kami menekankan pemahaman aturan penggunaan sepeda listrik. Pasalnya, penggunaan sepeda listrik semakin marak, terutama oleh anak-anak di bawah umur,” ungkap AKP Rukimin dengan tekad kuat.
Observasinya menunjukkan bahwa penggunaan sepeda listrik di jalan raya, yang sering kali padat dengan kendaraan lain, rata-rata dilakukan oleh pelajar. Ini adalah situasi berbahaya yang berpotensi membahayakan pengendara, pengguna jalan lainnya, dan tentu saja, para pengendara sepeda listrik sendiri. Menurut peraturan, anak-anak harus didampingi oleh orang tua atau orang dewasa saat menggunakan sepeda listrik.
“Selain itu, kami mendorong agar para pengendara sepeda listrik menggunakan helm sebagai tindakan pencegahan demi menjaga keselamatan pribadi dan yang lainnya,” tegas AKP Rukimin.
Artikel ini menggarisbawahi perhatian serius Polres Sampang terhadap keselamatan anak-anak dan menggambarkan upaya mereka untuk memahami dan memecahkan masalah penggunaan sepeda listrik di kalangan anak-anak. Dengan pendekatan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman aturan dan mengatasi permasalahan ini, Polres Sampang bertindak untuk melindungi warga termuda di wilayah Kabupaten Sampang.