Budaya

BLATER-AN Sebuah Konstruk Lokal Yang Tersisa

501
BLATER-AN Sebuah Konstruk Lokal Yang Tersisa

Pulau Madura yang berada di ujung utara Jawa Timur memang sangat dikenal sebagai basis kekuatan Pesantren. Keberadaan pesantren diwilayah yang terdiri empat kabupaten ini sangat dominan dalam membentuk warna masyarakat yang “Islami”. Tak heran jika melihat konstruksi sosial Madura sangat homogen kultur santri. Bahkan identitas kesantrian seolah menjadi warna pokok bagi kultur Madura. Namun ditengah riuh rendahnya kultur santri yang berkembang di Madura, ada corak kebudayaan lokal yang setidak tidaknya menjadi nada lain dari gema Islam yang dikumandangkan para kyai dan santri. Blater adalah kontruksi lokal Madura yang secara lirih hendak bersuara minor.Blater adalah komunitas di Madura yang merepresentasikan karakter ekologi Madura. Memang, sebagaimana yang digambarkan oleh Kuntowijoyo (2002), Madura dikenal dengan geografi yang kurang mendukung bagi sistem pertanian yang mengandalkan pengairan yang cukup. Struktur tanah di Madura yang berbukit dan dipenuhi batu kapur membuat daerah penghasil garam ini kurang subur. Tak heran jika masyarakat Madura kemudian menggunakan pertanian sistem tegal atau yang dikenal dengan sawah tadah hujan. Akibat kurang suburnya Madura, pada perkembangannya juga “memaksa” orang orang Madura untuk migrasi kedaerah lain, seperti Pulau Jawa. Namun bagi masyarakat yang tetap berdiam diri di Madura, jauh sebelum Islam masuk, mereka harus bergulat dengan kerasnya alam untuk melangsungkan hidup. Tak mengherankan jika kemudian masyarakat Madura cenderung memiliki karakter yang keras pula, yang kerapkali direpresentasikan dalam identitas kultural yang dikenal dengan istilah blater.

Blater merupakan wajah yang sesungguhnya dari masyarakat Madura, sebelum Madura di “make up” oleh berbagai kultur dominan yang merambahnya. Islam adalah kultur dominan yang kini menjadi menjadi tren setter monokulturalisme Madura. Islamisasi Madura seiring dengan berdirinya kerajaan Demak di Jawa Tengah yang menggantikan kemunduran kekuasaan Majapahit. Islamisasi Madura yang dikomunikasikan oleh para kyai kepada penduduk setempat kini telah mencapai keberhasilan yang luar biasa hingga keseluruh pelosok pedesaan. Kabar tentang keberhasilan Islamisasi Madura dapat kita saksikan saat ini, mulai dari identitas fisik hingga tata perilaku masyarakat setempat. Ditengah keterbelakangan ekonomi, hampir diseluruh pelosok pedasaan Madura berdiri masjid  masjid yang mewah. Bahkan identitas keislaman kini menjadi salah satu cara masyarakat untuk menaikkan status sosial mereka. Orang orang yang bergelar haji, bagi masyarakat Madura disamping sebagai upaya menunaikan pesan pesan Islam, pun juga sebagai prestis yang akan dia dapat dilingkungannya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Keberhasilan Islam juga dapat kita saksikan melalui pandangan orang madura untuk mewajibkan anaknya menjalani pendidikan agama melalui pondok pesantren. Sudah menjadi tradisi bagi masyarakat Madura untuk memberikan pendidikan, khususnya pendidikan agama yang diberikan lewat pondok pesantren, yang diasuh oleh para kyai. Namun dalam perkembangannya kyai tak semata mata berkutat pada persoalan keagamaan. Lambat laun masyarakat memberikan porsi yang lebih kepada kyai untuk terlibat pada persoalan persoalan sosial hingga politik. Tak mengherankan jika dalam banyak kasus para kyai menjadi “broker” kerbijakan didaerahnya. Setiap pejabat daerah yang hendak mengeluarkan kebijakan tertentu, maka telah menjadi kebiasaan bagi pejabat yang bersangkutan untuk memberikan slabet (uang terima kasih) kepada para kyai kharismatik guna mendapatkan “restu” (baca; legitimasi). Disinilah kyai mendapatkan peran sentralnya sebagai kelas sosial yang begitu tinggi. Tak mengherankan jika banyak kalangan di Madura untuk merapat ke kyai guna mendapatkan pengakuan sosial yang tinggi pula.

Kalau pada masa orde baru partisipasi politik para kyai direpresentasikan dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hingga partai ini merebut kemenangan di Madura, jauh melampaui partai “resmi” penguasa politik saat itu, yakni Golkar. Salah satu alasan pembangunan di Madura mengalami ketertinggalan adalah Golkar tak pernah memenangkan suaranya dalam setiap pemilu di daerah ini. Kini di jaman reformasi, hingar bingarnya politik juga terjadi di Madura. Partai partai yang berbasis Islam tradisionalis seperti PKB dan PPP menjadi kekuatan politik dominan yang berkuasa di empat kabupaten di Madura. Begitu dominannya kekuatan Islam tradisonalis (baca: Nahdlatul Ulama) telah menjadi kekuatan potensial untuk digerakkan menjadi politik dukung mendukung yang begitu ampuh guna meraup kursi kekuasaan. Bahkan kyai kini telah berkembang menjadi politisi yang begitu bergairah dalam mendendangkan nada nada kekuasaan. Sehingga tak mengherankan jika kemudian perlaku politik kyai menjadi dua sisi mata uang yang sulit dipisahkan, namun saling berbeda haluan. Disatu sisi, kyai dan pondok pesantren menjadi arena kultural yang mengusung misi besar agama, pada saat yang sama mereka bergumul dengan ruang politik guna mengokohkan kuasanya secara formal. Kasus diBangkalan memperlihatkan bagaimana keterwakilan politik di DPRD begitu didominasi kalangan santri dan kyai, bahkan kepemimpinan daerah (baca; bupati) juga masuk dalam genggaman kyai yang dimotori oleh Bani Kholil.

Perwajahan Islam yang digerakkan oleh para kyai lewat pondok pesantren yang bertebaran di seluruh pelosok Madura tidak lagi menjadi sub kultur yang bersanding secara egaliter dengan warna warna lokal “yang lain”, tetapi sebaliknya menjadi kultur dominan yang kerapkali dipribumisasikan dengan berbagai corak lokal yang terlebih dulu ada. Akibatnya corak corak lokal “yang lain” itu selalu dipersepsi sebagai sesuatu yang salah dan secara halus harus di-Islam-kan. Karakter “yang lain” itu dianggap sebagai karakter yang tidak mencerminkan pesan pesan Islam, dan telah menjadi kewajiban Islam untuk merubahnya. Menjadi pertanyaan kita adalah benarkah “yang lain” itu tidak memperoleh ruang untuk tampil dengan wajahnya yang asli? Bagaimana wajah “yang lain” itu tetap survivemelangsungkan tata cara sosialnya ditengah rimbunya akar akar Islamisasi yang membatasi ruang gerak mereka, bahkan setiap saat dapat menjerat mereka dalam bahasa Tuhan?

Potret “yang lain” dalam pergumulan kebudayaan di Madura, khususnya di Bangkalan dan Sampang sebagaimana yang sedikit disinggung diatas adalah watak ke-blater-an. Blater adalah figur sosial yang dihasilkan melalui kondisi ekologis masyarakat Madura. Sebagaimana gambaran Kuntowijoyo diatas terlihat ada faktor pararel antara kondisi geografis (alam) dengan karakter sosial masyarakat disebuah wilayah. Kondisi geografis yang kurang subur ikut memberikan andil bagi rendahnya kesejahteraan masyarakat. Akibat kesejahteraan yang minim ini, telah mendorong  potensi kriminalitas yang tinggi pula. Akibat faktor ini pula beberapa pondok pesantren didirikan untuk memerangi moral kriminal masyarakat. Tapi sebetulnya, jauh sebelum Islam masuk, masyarakat setempat telah memiliki cara cara tersendiri dalam memerangi tindak kriminalitas ini. Sifat ke-blater-an adalah bagian dari strategi masyarakat untuk memerangi tingginya tindak kriminalitas. Blater adalah sosok “kesatria lokal” yang diharapkan menjadi pelindung masyarakat desa dari ancaman kriminalitas baik yang datang dari warga sendiri atau dari daerah lain. Dalam usahanya menjadi “kesatria lokal” itulah blater sendiri kerapkali mendapatkan pandangan minor dari kalangan mainstream. Sebab pergumulan blater dengan sabung ayam, kerapan sapi, serta sandur dianggap telah melenceng dari nilai nilai Islam, sebab hal tersebut mengandung unsur penyiksaan terhadap hewan, dan biasanya juga disertai dengan judi, dan minum minuman keras. Akibat hal inilah kerapkali para kyai memperotes aktivitas aktivitas semacam itu dalam forum forum pengajian. Namun jika sampai protes itu berlarut larut, maka kalangan blater seperti yang dituturkan oleh H Junaidi berikut ini; “Kalangan blater tidak serta merta akan menuruti himbauan para kyai, jadi sangat tidak mungkin kalau kalangan blater diminta meninggalkan tradisi keblaterannya. Bisa bisa kalangan blater akan membangun kebencian dengan kyai tersebut, dengan mencuri sapi atau barang barang keluarga atau tetangga kyai tersebut sebagai peringatan. Blater memang tidak membangun posisi yang berlawanan secara frontal dengan kyai. Mereka menghormati kyai jika kyai juga mau mentoleransi dan tak mengusik kegemaran blater”.

Hal itu diperkuat dengan Nathun dari Desa Katol Barat. Ia tergolong sebagai blater kene’ (kecil) ia justru menyambung hidupnya guna memperoleh pendapatan dengan cara menyabung ayam, atau ikut taruhan dalam kerapan sapi. Memblater bagi Nathun sebagai cara untuk mengatasi problem ekonominya, sebab ia tak memiliki modal yang cukup untuk berusaha yang lain. Yang lebih penting lagi bagi Nathun, memblater adalah hobi sehingga membuat hidupnya menjadi senang.

Blater atau yang dikenal dengan sosok jagoan yang biasanya memiliki pengaruh ditingkat desa, atau beberapa desa, bahkan hingga kecamatan. Ia memiliki pengaruh karena dianggap dapat menjaga keamanan dan ketentraman lingkungan desa dari gangguan tindak kriminalitas. Sosok blater kerapkali dianggap sebagian penduduk desa sebagai “kesatria” lokal yang memiliki jaringan pertemanan yang luas. Untuk menjalin pertemanan yang luas, bahkan sampai lintas kabupaten, Blater banyak memiliki media untuk merawat komunikasi itu. Remoh[1], kerapan sapi, sabung ayam, dan sandur adalah media yang tidak saja merajut komunikasi, tetapi juga menjadi ruang bagi kalangan blater menakar harga diri, bahkan menaikkan status sosialnya. Bahkan untuk menunjukkan gengsi kejantanannya, banyak pula kalangan blater yang menikahi beberapa perempuan. Melalui remoh itulah pertemuan informal kalangan blater dilangsungkan. Kalangan blater dapat saling mempertukarkan segala informasi, khususnya raport kriminalitas yang terjadi didaerahnya masing masing. Bagi blater yang daerah kekuasaannya minim akan tindak kriminalitas, maka prestisnya dikalangan blater lainnya akan meningkat. Sebab dipersepsi blater yang bersangkutan benar benar dihormati dan memiliki kewibawaan dimata warganya.

Bagi blater pemula atau blater kene’ setiap bepergian baik siang terlebih malam harus membawa clurit. Clurit bagi orang Madura, khususnya blater ibarat pakaian yang tak mungkin dipisahkan dari tubuh. Clurit dibawa oleh kalangan blater sebagai alat pertahanan diri. Blater memang tak memiliki sifat agresif untuk menyerang. Mereka tak akan melakukan hal hal yang terkait dengan kekerasan, seperti membunuh, jika tidak disinggung harga diri dan keluarganya. Sebagai seorang blater kene’, Nathun, remoh dianggap sebagai media yang penting untuk menimba informasi dan pengalaman dari blater blater lainnya.

Melalui remoh, kalangan blater berlomba lomba memberikan materi kepada blater yang mengadakan remoh tersebut. Dan setiap pemberian uang itu diumumkan secara terbuka layaknya transaksi dalam lelang. Dus, bagi blater yang sanggup memberikan uang paling banyak, maka ia akan ditempatkan pada posisi yang tinggi di kalangan blater lainnya.

Personifikasi blater mengingatkan kita pada sosok Sakerah. Tokoh lokal dengan gagah berani melakukan perlawanan terhadap kaum kolonial yang menghisap darah rakyatnya.  Demikian pula dengan Blater, karena keperkasaannya melakukan pertahanan daerah secara mandiri, seringkali blater dipercaya oleh masyarakat desa untuk menduduki jabatan klebun (kelapa desa). Memang untuk menjaga rasa segan masyarakat terhadap dirinya dan kehormatan keluarganya, blater senantiasa mengedepankan pendekatan pendekatan kekerasan, seperti carok[2]. Jika seorang blater telah dinodai kehormatan keluarganya, seperti isteri atau anak perempuannya digoda, maka sang blater tak segan segan menghabisi orang yang bersangkutan dengan menggunakan clurit.

Ridwan (50 th) penduduk Desa Katol Barat, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan adalah cermin sebagai figur blater didaerahnya. Menurutnya seorang Blater itu tingkat pengaruhnya sangat ditentukan melalui remoh. Banyak pengalaman didunia blater yang ia lakoni hingga kini, mulai dari remoh, dan sabung ayam. Ia menolak kalau seorang blater dianggap sebagai bajingan yang hanya mengganggu masyarakat. Persepsi selama ini orang sering salah mengartikan blater. Kalau bajingan berarti mereka mereka yang selama ini bergelut dengan tindak kriminalitas, dan sama sekali tidak memiliki kontribusi apapun juga bagi masyarakat disekelilingnya. Namun sikap blater justru hendak melindungi warga dari gangguan kriminalitas. Sikap Ridwan itu adalah ekpresi kekecewaan yang ia kemukakan terhadap pandangan kyai atas tradisi ke-blater-an yang berkembang didaerahnya. “Kalau blater ya blater, kalau bajingan ya bajingan, jadi jangan dicampur adukkan. Blater memang sering bersentuhan dengan dunia kekerasan, namun itu sebagai upaya tanding melawan kriminalitas”, ucapnya.

Menurut laki laki yang beristri dua ini, seseorang bisa disebut sebagai blater jika ia bersedia terlibat dan menjadi partisipan aktif dalam beberapa tradisi kalangan blater, seperti remoh, kerapan sapi, dan sabung ayam. Namun bisa juga seseorang mendapatkan identitas blater jika terlibat atau memenangkan carok. Carok jangan dilihat semata mata aksi kekerasannya, akan tetapi motif dibelakangnya. Carok itu cara kultural orang Madura mempertahankan harga diri.  Pernyataan yang sama juga dikemukakan oleh H. Junaidi, seorang blater yang pernah nyantri di Demangan Barat (komplek Ponpes Syaichona Kholil) yang sekarang menjadi Klebun di Desa katol Timur, Kecamatan Kokop, kabupaten Bangkalan. “Karakter yang melekat pada diri blater adalah keharusan menjunjung harga diri. Blater itu memiliki prinsip ketimbang putih mata, lebih baik putih tulang. Jadi seorang blater lebih baik mati berkalang tanah daripada menanggung hinaan orang lain. Harga diri adalah segala galanya yang tak bisa dipertukarkan dengan apapun juga”, ujarnya.

Fenomena ke-blater-an seperti yang dituturkan H Junaidi bahwa, para blater yang merepresentasikan diri sebagai “kesatria lokal” sangat banyak keberadaannya pada tahun 80 an. Karena tahun 80’an muncul fenomena penembak misterius (petrus)[3] banyak sekali kalangan blater yang menjadi korban. H. Ahmad Junaidi sendiri tak mengetahui latar belakang munculnya petrus. Akibat petrus itu pula yang lambat laun menjadi faktor penghambat regenerasi blater hampir dikawasan Bangkalan dan Sampang. Walau sifatnya sementara, petrus cukup menjadi trauma bagi kalangan blater. Walau begitu tradisi blater tak bisa ditinggalkan, baik oleh desakkan negara maupun agama. Kasus petrus yang menimpa tokoh tokoh blater seperti H Suud dan saudaranya juga menjadi korban tak menuyurutkan langkah orang orang Madura. Menurut penuturan Ridwan, banyak sekali kalangan blater yang mengalami nasib seperti Suud, walau ia tak bisa menyebutkan namanya satu per satu.

Memang kalangan blater tidak menaruh hubungan yang diamteral dengan kalangan kyai. Bahkan dalam banyak kasus, sebagian besar blater adalah keluaran pondok pesantren atau setidak tidaknya menjalin hubungan dengan kyai guna mendapatkan ilmu kesaktian sebagai cara memenangkan carok. Sehingga tak mengherankan jika sebagian blater juga menempatkan kyai sabagi “patron”, khususnya kyai kyai yang memberikan andil bagi transformasi ilmu kepada sang blater. Ada berbagai cara yang digunakan oleh pihak blater untuk menaikkan kewibawaannya, disamping merapat ke kyai mereka juga membangun berbagai sarana ibadah seperti masjid dan panti asuhan. Seperti yang dilakukan oleh Bahar, ia seorang blater rajeh (besar) yang amat disegani di Bangkalan. Masjid Bahar adalah sebuah masjid yang paling megah dan mewah di Bangkalan yang merupakan bangunan hibah yang diberikan Bahar kepada masyarakat, ia juga membangun panti asuhan dan meminta pemda untuk mengganti nama jalan didepan masjidnya (yakni; Jalan Raya Bangkalan-Arosbaya) untuk diganti sesuai dengan nama dirinya, yakni Jalan Bahar.  Ternyata dengan metode ini, akhirnya Bahar merupakan blater rajeh yang amat disegani oleh internal blater, bahkan kalangan birokrasi dan masyarakat luas. Upaya Bahar, Ridwan, Nathun dan H Junaidi untuk membingkai dirinya dengan ritus ritus Islam adalah sebuah siasat agar tetap survive melangsungkan tradisinya, mempertahankan ke-blater-an. Mereka rata rata santri, keluaran pondok pesantren, tetapi juga menjadi jagoan dalam berbagai aktivitas sosial, seperti kerapan sapi, sabung ayam, atau juga remoh.

Namun ada juga kalangan blater yang tak memiliki latar belakang santri untuk tidak merapat ke kyai. Blater dalam kategori ini cenderung lebih “otonom” dalam bersikap. Ia memiliki sumber sumber kekuasaan tersendiri, misalnya kekayaan yang dimilikinya, atau ketangkasannya dalam memenangkan carok.

Tradisi keblateran adalah siasat orang orang lokal untuk mempertahankan kelokalannya. Mereka jelas tidak bisa diletakkan secara hitam putih sesuai dengan hukum hukum Islam. Akan tetapi upaya blater merapat ke kyai atau setidak tidaknya menggunakan ritus ritus agama ditengah fatwa dan upaya kyai melayangkan Islamisasi disegala hal adalah langkah cerdik yang patut kita hargai. Boleh saja diseluruh pelosok Madura berdiri megah masjid masjid, atau bertebaran pondok pondok pesantren yang mengembangkan monokulturalisme, namun pada irama yang sama itu telah berbuih kultur “yang lain” yang tanpa disadari olehnya. Disadari atau tidak kenyataan ini jelas bertolak belakang dengan kepentingan para pembawa misi Islam (baca; kyai) yang hendak mengislamisasikan merekah secara kaffah. Lihat saja pernyataan KH Imam Buchori, Ketua Tanfidyah NU Kabupaten Bangkalan bahwa “Keberadaan blater memang sejak awal dibiarkan oleh pembawa misi Islam, namun secara lambat laun dimodifikasi sedemikian rupa. Modifikasi itu dengan melibatkan mereka dalam acara acara khaul, istighozahan, slametan rumah, dll.  Melalui acara diataslah kita menyebarkan cara cara ritual keagamaan. Dari sinilah kemudian timbul hubungan yang tawadhu’ dari kalangan blater kepada ulama’. ucapnya

Tatkala ditanya tentang banyaknya jebolan pondok pesantren lantas menjalani hidup dengan menjadi blater, Pengasuh Pondok Pesantren Ibnu Kholil ini menegaskan bahwa “tidak semua lulusan pondok itu menjadi orang yang konsisten memegang ajaran ajaran pondok”. Namun, kyai yang juga keturunan KH Syaichona Kholil menyadari dengan tidak mengganggu kebiasan kebiasan kalangan blater seperti sabung ayam dan kerapan, maka saya  yakin mereka (blater) akan tetap menjalankan ketentuan agama, seperti sholat dan zakat. Bahkan KH Imam Buchori juga merasakan zakat yang diberikan kalangan blater lebih besar jika dibanding dengan kalangan pengusaha. “Oleh karena itu para kyai tidak menggunakan cara cara yang frontal dalam mengislamkan mereka, akan tetapi dengan cara cara persuasif, dan halus. Sehingga dalam sekali waktu, kalau kyai atau pondok memiliki hajatan besar tak jarang pelaksananya adalah para blater. Nah, dengan dekat para kyai dalam sehari harinya, maka saya yakin mereka akan melupakan sabung ayam, kerapan sapi, atau juga judi”, ungkap caleg DPR dari PKB ini.

Ucapan yang sama juga disampaikan oleh KH. Abdullah Khon Tabrani, Pengasuh Ponpes Al Aziziyah, Bangkalan. Ia menyatakan bahwa “tak membawa manfaat jika para kyai berdakwah dengan menghantam atau menfatwa perilaku blater yang bertentangan dengan nilaai nilai Islam, justru hanya akan menjauhkan mereka dari Islam”, ucapnya. Menurut kyai yang juga jebolan ilmu fiqih dari Mekkah ini menambahkan “tradisi di lingkungan NU tidak menghakimi mereka, akan tetapi kita harus mengedepankan akhlaq sebagai contoh untuk mengubah perilaku mereka yang tak Islami itu”.

Sampai kapan kultur dominan (baca: Islamisasi) itu terus dikibarkan oleh kalangan kyai? Akankah kyai menjadi pelopor bagi semangat membangun pluralisme yang egaliter dengan tak memiliki “ambisi” mainstream itu? Yang jelas kalangan blater tak mengetahui dan tak mungkin berharap hal itu akan berhenti. Akan tetapi kalangan blater harus bersiap siap menghadapai “terkaman” itu. Demokratisasi politik boleh saja berlangsung, namun itu kurang berlaku di Bangkalan. Arena kultural-politik masih dalam kuasa politik kyai. Mereka adalah penentu hitam putihnya persoalan, dan “yang lain” harus bersedia mengekor dalam nada nada mayor Islamnya kyai. Dan buih minoritas blater hanya boleh menyembul diruang ruang kosong yang sempit dan terbatas temponya. Inikah Islam Rohmatanlilallamin itu? (ring-mift).

[1] Remoh adalah acara hajatan yang dilakukan oleh warga desa untuk memperingati atau merayakan acara tertentu dari si penghajat. Remoh biasanya itu dilakukan saat acara resepsi perkawainan, khitanan, atau acara acara lain. Remoh ada dua model, pertama; remoh atau hajatan biasanya dengan berlomba lomba memberikan uang terbanyak kepada si penghajat, dan kedua; remoh dengan berlomba lomba memberikan uang terbanyak kepada si penghajat dan disertai dengan pertunjukkan sandur, yakni kesenian tayub (istilah Jawa) yang penarinya dilakukan oleh laki laki yang berdandan perempuan.  Remoh yang kedua ini biasanya yang silakukan oleh par klebun (kepala desa).

[2] Perkelahian fisik dengan menggunakan clurit bisa dilakukan oleh beberapa orang sekaligus atau hanya dua orang yang sedang bermusuhan dan biasanya dilakukan secara terbuka.

[3] Petrus merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Soeharto pada tahun 1980 untuk mengurangi angka kriminalitas.  Soeharto mengirimkan pasukan tersembunyi untuk menembak orang orang yang dianggap atau berpotensi besar melakukan tindakan kriminalitas. Nah, blater merupakan fenomena yang dianggap oleh penguasa faktor potensial tersebut diatas.

Tulisan ini diambil dari majalah Ngaji Budaya yang diterbitkan atas kerjasama Puspek Averroes dengan yayasan Desantara.

Sumber :Klik Link 

 

Exit mobile version